Dinas Pemadam Kebakaran.
Pemadam Kebakaran Kabupaten Konawe Utara adalah instansi pemerintah daerah yang bertugas menangani kebakaran dan bencana lainnya di wilayah Konawe Utara. Fungsi utama mereka adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman kebakaran serta memastikan keamanan lingkungan melalui tindakan pencegahan dan penanggulangan.
Tanggung jawab mereka meliputi pemadaman kebakaran, penyelamatan korban, serta edukasi dan sosialisasi terkait pencegahan kebakaran kepada masyarakat. Dalam menjalankan tugasnya, Pemadam Kebakaran Konawe Utara dilengkapi dengan peralatan modern dan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat. Peran mereka sangat vital dalam menjaga keselamatan dan keamanan wilayah Konawe Utara dari berbagai ancaman kebakaran dan bencana.
Dinas Pemadam Kebakaran Konawe Utara
“Terciptanya Rasa Tentram dan Aman bagi Masyarakat dari Bahaya Kebakaran/Non Kebakaran dan Bencana Lainnya.”
- Meningkatkan kualitas Sumber Daya Aparatur Pemadam Kebakaran dan sarana/prasarana penanggulangan kebakaran.
- Membangun infrastruktur (sarana prasarana) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di Wilayah Kabupaten Konawe Utara yang merata dan tepat guna.
- Meningkatkan Pelayanan Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran pada Masyarakat secara Optimal.